Dimas sangat menyesalinya, dan menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya tidak memerintahkan orang lain untuk melakukan tindakan di luar batas hukum.
Oleh karena itu, Dimas menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum untuk melaporkan individu-individu tersebut, termasuk ayah tersangka, jika terbukti mereka memerintahkan anak buahnya untuk campur tangan dalam urusan keluarga korban.
Di sisi lain, anggota keluarga korban lainnya yang dikenal dengan nama Kiki, menegaskan bahwa mereka menolak tawaran apapun dari pihak tersangka. Mereka hanya ingin agar Ronald dihukum seadil-adilnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga merupakan ayah dari tersangka, Edward Tannur, berjanji untuk tidak ikut campur dalam proses hukum yang menimpa anaknya.
“Saya tidak akan melakukan intervensi. Saya adalah orang beragama dan patuh pada hukum. Saya ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Edward saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (10/10).
Gregorius Ronald Tannur (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DSA (29). Ronald dituduh melakukan tindakan kekerasan, seperti menendang dan memukul kepala korban dengan botol minuman keras, serta melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya.
Ronald dijerat dengan pasal premier, yakni Pasal 338 KUHP dengan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Keluarga Anggota DPR RI Fraksi PKB Tersangka Kasus Pembunuhan DSA: Tudingan Suap dan Perjuangan Menuju Keadilan
Ketika ditanya apakah akan ada tindakan hukum terkait masalah ini, pengacara Ronald, Lisa Rahmat, menyatakan, “Ya, kami akan mempertimbangkannya.” Sementara itu, keluarga korban bersikeras menolak segala tawaran dari pihak tersangka dan hanya ingin melihat tersangka dihukum seadil-adilnya.
Di sisi lain, ayah tersangka, Edward Tannur, berjanji untuk tidak ikut campur dalam proses hukum yang menimpa anaknya. Dalam perjalanan menuju keadilan, perjuangan dan ketegangan terus berlanjut, mencerminkan kompleksitas kasus ini yang masih dalam proses penyelidikan.