Pada tahun yang sama, pemerintah kabupaten menerima sekitar Rp1.900.000.000 dari sektor pertambangan minyak dan gas, menurut keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di kanal YouTube mereka pada Kamis (19/10/2023).
Pendapatan sebesar Rp1.900.000.000 ini dibagi secara merata kepada seluruh warga Kabupaten, termasuk anak-anak. Dengan pembagian tersebut, setiap warga mendapatkan sekitar Rp1.400.000.000. Jumlah tersebut memungkinkan Kabupaten untuk menggaji guru sekolah dasar sebesar Rp45.000.000 atau perawat sebesar Rp40.000.000 setiap bulan selama satu tahun.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menekankan bahwa pendapatan yang diterima Kabupaten dari sektor pertambangan migas harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia
Keseluruhan, transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam adalah kunci menuju kesejahteraan bersama dan perlindungan generasi mendatang. Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) menjadi instrumen vital dalam mewujudkan visi ini.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb












