Dida Gardera, Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyebutkan bahwa untuk mencapai swasembada gula, diperlukan tambahan lahan sekitar 700 ribu hektare sesuai dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Dida menekankan bahwa mencapai target ini tidaklah mudah karena berbagai sektor pertanian, komoditas pangan, dan industri membutuhkan lahan. Dia menyoroti kebutuhan akan fokus pada produktivitas lahan.
Meskipun demikian, pemerintah dan para pemangku kepentingan tetap berkomitmen untuk menyediakan lahan yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Dida juga menunjukkan bahwa produksi gula nasional menunjukkan tren penurunan, yang mengakibatkan Indonesia harus melakukan impor gula dalam jumlah yang signifikan setiap tahunnya. Dia menegaskan perlunya menjaga agar impor ini cenderung menurun setiap tahunnya, sementara produksi gula dalam negeri meningkat. Menurutnya, ini adalah tugas bersama yang memerlukan pengorbanan untuk dicapai.
Mendorong Inovasi Teknologi dan Fokus pada Produktivitas Lahan: Kunci Meningkatkan Produksi Gula di Indonesia
Dida Gardera, Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menambahkan bahwa mencapai swasembada gula membutuhkan tambahan lahan yang substansial.
Meskipun demikian, fokus pada produktivitas lahan menjadi penting, sementara pemerintah dan pemangku kepentingan berkomitmen untuk memenuhi target lahan sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Dida menyoroti perlunya mengurangi impor gula dengan meningkatkan produksi gula dalam negeri, yang merupakan tugas bersama untuk dicapai.