Example floating
Example floating
Home

Putri Basma dari Arab Saudi Dibebaskan Setelah Tiga Tahun Dipenjara

A. Daroini
×

Putri Basma dari Arab Saudi Dibebaskan Setelah Tiga Tahun Dipenjara

Sebarkan artikel ini

Hingga berita ini dibuat, pejabat Saudi disebut tidak segera tersedia untuk mengomentari kasus ini. Menurut sumber yang dekat dengan keluarga, Putri Basma ditangkap tak lama sebelum rencana perjalanan ke Swiss untuk perawatan medis. Sifat penyakitnya tidak pernah diungkapkan.

Pangeran Mohammed bin Salman telah mengawasi upaya reformasi sejak ia ditunjuk oleh ayahnya Raja Salman pada Juni 2017 dengan mengorbankan pewaris takhta yang ditunjuk sebelumnya, Mohammed bin Nayef. Reformasi yang ia lakukan termasuk pencabutan larangan selama puluhan tahun terhadap perempuan mengemudi dan pelonggaran apa yang disebut aturan perwalian yang memberi laki-laki otoritas atas kerabat perempuan.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Namun, pihak berwenang Saudi juga telah menindak para pembangkang dan bahkan calon lawan, mulai dari pengkhutbah hingga aktivis hak-hak perempuan, bahkan bangsawan. Putri Basma ditahan di penjara Al-Ha’ir, di mana banyak tahanan politik lainnya ditahan.

Dalam kesaksian tertulis kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2020, keluarganya mengatakan penahanannya kemungkinan besar karena catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan. Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb

Pada November 2017, kampanye anti-korupsi besar-besaran membuat hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh berfungsi selama tiga bulan sebagai pusat penahanan de facto bagi puluhan pangeran dan pejabat senior yang dicurigai melakukan korupsi atau ketidaksetiaan. Pada Maret 2020, pengawal kerajaan menangkap saudara laki-laki dan keponakan Raja Salman menuduh mereka mengobarkan kudeta terhadap Pangeran Mohammed.

sumber :
https://english.alaraby.co.uk/news/saudi-princess-freed-after-three-years-jail-rights-group

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional