
Lamongan, memo.co.id
Imam Hanafi (38) warga Desa Brengkok, Kecamatan, Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, menjadi korban penipuan. Akibatnya, sepeda motor Kawasaki KLX tahun 2016 dengan Nopol ( S 5824 MY) milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Penipuan ini bermula saat korban berada di lokasi pabrik pembuatan paving miliknya yang berada di barat Pom bensin di Jalan raya Deandles Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada kamis (27/7/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tiba – tiba ada seseorang yang datang mengaku mau membeli paving. Dengan alasan yang tidak jelas, sebelum melakukan transaksi pelaku langsung meminjam Sepeda Motor milik korban.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Karena ingin membeli paving miliknya korban Tidak mempunyai kecurigaan apapun dan langsung meminjamkan sepeda motornya. Apalagi sebelum sepeda motor di bawa, terlebih dahulu pelaku membagikan nomer telponnya kepada korban.












