“Razia ini kami lakukan berdasarkan Peraturan daerah Kota Kediri mengenai ketenteraman dan ketertiban umum, dimana kita harus merasakan aman, nyaman bagi para pedagang maupun pembeli,” terangnya.
Diungkapkan Nur Khamid , keberadaan gepeng tersebut dirasa sudah sangat mengganggu bagi masyarakat lantaran berkeliaran di jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan akan terus melakukan razia gepeng tersebut.
Baca Juga: Menyingkap Misteri Situs Adan-Adan Kediri yang Viral Karena Ukurannya Melebihi Borobudur
“Gepeng itu meminta-minta sehingga kami tangkap dan akan kami lanjutkan pada hari-hari berikutnya,” ujarnya.
Masih lanjut Nur Khamid mengatakan gepeng yang berhasil terjaring nantinya akan dilakukan pendataan dan akan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Kediri.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
“Ada puluhan yang berhasil kami amankan dan sesudah kami data nanti akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan” pungkasnya.(eko/bs)












