MEMO – Perayaan Isra Mikraj yang jatuh setiap tanggal 27 Rajab kerap memunculkan pertanyaan di kalangan umat Muslim tentang kebolehan berpuasa pada hari tersebut. Beberapa ulama mengungkapkan bahwa amalan khusus seperti puasa pada 27 Rajab tidak memiliki dasar syariat yang jelas.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berpuasa pada hari Isra Mikraj menurut ajaran Islam? Berikut penjelasannya:
Baca Juga: Makna dan Doa Tiga Puasa Sunah di Isra Mikraj 27 Rajab, Jangan Lewatkan Keberkahannya
Dalam firman Allah SWT disebutkan:
“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra: 1)
Menurut ulama, amalan tertentu untuk memperingati Isra Mikraj tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa tidak ada sahabat atau tabi’in yang secara khusus melaksanakan ibadah tertentu di malam Isra Mikraj.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dia Jadwal Imsak Terakhir di Bulan Ramadan
Namun, bulan Rajab termasuk salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah,” (HR. Abu Daud).












