Blitar, Memo.co.id
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya untuk menjalin hubungan baik dengan lembaga penegak hukum. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin 6 Oktober 2025, sekaligus menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah pimpinan Ketua Umum Kangmas Taufik.
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
Rombongan PSHT Blitar dipimpin langsung oleh Ketua Cabang, Kangmas Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang berdasarkan SK Kemenkumham tersebut merupakan pengurus sah organisasi di tingkat kabupaten. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan Kejari Blitar di ruang pertemuan utama.
Dalam sambutannya, sosok yang akrab disapa Bagas ini menegaskan bahwa kehadiran PSHT ke Kejari bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen organisasi untuk membangun sinergi dengan aparat penegak hukum serta memberikan kepastian hukum terkait legalitas kepengurusan.
Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota
“Kami datang dengan semangat persaudaraan dan keterbukaan. Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan PSHT di Kabupaten Blitar berjalan sesuai aturan dan berdasarkan SK resmi dari Kemenkumham,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PSHT sebagai organisasi besar yang berakar kuat di masyarakat memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara organisasi masyarakat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik
“Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah, serta berperan aktif dalam membina generasi muda agar memiliki karakter kuat, berjiwa persaudaraan, dan taat hukum,” tegasnya.












