Pihak Kejari Blitar menyambut positif langkah yang ditempuh PSHT. Dalam pernyataannya, salah satu pejabat Kejari mengapresiasi keterbukaan dan inisiatif PSHT yang telah menyerahkan dokumen legalitas organisasi secara resmi.
“Langkah ini patut diapresiasi. PSHT telah menunjukkan kedewasaan berorganisasi dengan menegakkan tertib administrasi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ini contoh baik bagi organisasi kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
Acara silaturahmi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Momen penyerahan berkas SK Kemenkumham dilakukan secara simbolis dari Ketua PSHT Cabang Blitar kepada perwakilan Kejari Blitar, disertai foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi ke depan.
Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota
Dengan penyerahan SK tersebut, PSHT Cabang Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Kangmas Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono secara resmi menegaskan kedudukannya sebagai bagian sah dari struktur organisasi PSHT pusat yang dipimpin Kangmas Taufik dan telah diakui pemerintah melalui Kemenkumham.
Langkah ini sekaligus menandai komitmen PSHT Blitar untuk terus menjadi organisasi yang menebar nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum di tengah masyarakat.**
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik












