Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Prostitusi Online Menggunakan Jasa Sosial Media Menjadi Modus Baru Paska Lokalisasi Ditutup

A. Daroini
×

Prostitusi Online Menggunakan Jasa Sosial Media Menjadi Modus Baru Paska Lokalisasi Ditutup

Sebarkan artikel ini
prostitusi online

prostitusi online

Kediri, Memo.co.id

Selain memacari gadis SMP, jaringan penjual gadis bawah umur di Kota Kediri melibatkan sosial media sebagai sarana transaksi. Komplotan yang diotaki NR (23) warga Jl. Singkep 11C RT 02 RW 11 Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan MH (43), pemilik kost warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, tersebut menggunakan akun sosial media.

Menurut keterangan Kapolresta Kediri AKBP Anton Hariyadi, kasus portisutusi online via medsos ini terbongkar, setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat, jika di wilayah Kelurahan Bandar Ngalim ada tempat kost yang sengaja disewakan untuk berbuat mesum.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas kepolisian mengamankan 4 orang pelaku, yaitu MH (43), pemilik kost warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, MO (19) asal Kelurahan Jamsaren, sebagai perantara pencari tempat atau kamar, serta kekasih korban NA (23) sebagai perantara untuk mengantar korban menemui tamu yang akan dilayani ditempat kost. Sementara, 1 pelaku lainya SA (36) asal Nganjuk sebagai pengguna jasa.

“Modusnya, pelaku menggunakan medsos untuk mengekplotasi korban yang masih dibawah umur, kemudian dijemput oleh perantara, untuk dipertemukan dengan lelaki hidung belang,” ungkap AKBP Anton Heriyadi Kapolresta Kediri.
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 buku tamu, uang tunai Rp 1,1 juta, sebuah Hand phone, dan sprei kamar serta kondom bekas.

Sebagaimana diberitakan Memo sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jln. Kyai Agus Salim Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,bahwa ditempat tersebut ada sebuah tempat kost dijadikan tempat untuk melakukan transaksi seks.Akhirnya petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan empat pelaku termasuk pemilik kamar kost, MO (19) warga Kelurahan Jamsaren Kota Kediri dan SA (36) warga Kabupaten Nganjuk yang memesan korban. Sementara korban LD saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

“Modus yang digunakan para pelaku, yaitu setiap ada tamu memesan melalui MO kemudian menghubungi MH selaku pemilik kost. Selanjutnya MH menghubungi LD dan yang bertugas melakukan antar jemput korban adalah NR, kekasihnya korban,”ungkap AKBP Anton Haryadi.

Masih menurut Anton, dalam setiap transaksi para hidung belang memberikan uang sebesar Rp.600 ribu kepada korban.Dari hasil tersebut MH pemilik kost menerima uang sewa kamar Rp.100 ribu plus Rp.50 ribu, dan untuk kekasihny LD memberikan komisi Rp.50 ribu,” jelas Kapolresta Kediri. ( eko )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini