Tak cukup sampai di situ, tambah Komang, SN ternyata mengunggah foto hasil jepretannya tersebut di akun sosialnya, Facebook.
Mengetahui foto bugilnya beredar di Facebook, sang istri segera menghubungi SN via seluler dan memintanya untuk segera menghapus foto tidak senonoh yang diunggah tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
“Usaha pelapor saat meminta fotonya segera dihapus tidak diindahkan oleh suaminya. Akhirnya ia segera melaporkan kasus ini ke polisi,” terang Komang.
Polisi yang menerima laporan dan bukti screenshot dari unggahan foto tersebut, bergegas melakukan penyelidikan.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
“Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang,” tandasnya.
Kendati demikian, Komang menuturkan, kasus pornografi ini pun tak teruskan. Pasalnya, konflik antara pasangan suami-istri ini sudah berakhir damai.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Kini sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya lagi. Keduanya juga bersepakat bahwa kasus ini ditutup saja. “Laporannya sudah dicabut,” pungkas Komang












