MEMO – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah tegas untuk menertibkan truk-truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Instruksi ini terungkap setelah pertemuan antara Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dengan Presiden di Istana Kepresidenan pada hari Kamis (17/4/2025).
“Masalah ODOL ini jadi sorotan utama, dan Presiden langsung memberikan arahan supaya segera ditangani,” ungkap Lasarus. Ia pun menambahkan bahwa pembahasan ini selaras dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya penyelesaian masalah truk ODOL secepatnya. Alasannya, kondisi jalan saat ini sudah kewalahan menanggung beban muatan yang berlebihan.
“Presiden menegaskan, kita harus tuntaskan masalah ODOL ini. Sebab, infrastruktur jalan yang kita bangun sudah tidak sanggup lagi menahan beban kendaraan yang melebihi kapasitas,” jelasnya.
Selain isu ODOL, pertemuan tersebut juga membahas berbagai persoalan krusial lainnya. Di antaranya adalah pemeliharaan jalan nasional, peningkatan mutu jalan daerah, sistem irigasi, program pembangunan tiga juta rumah, dan pembangunan jalan paralel perbatasan.
Khusus untuk proyek jalan paralel perbatasan, Presiden menginstruksikan percepatan penyelesaiannya. Proyek ini mencakup pembangunan di wilayah Kalimantan dan Papua.
“Presiden memerintahkan agar proyek jalan paralel perbatasan, baik di Kalimantan maupun di Papua, segera dituntaskan,” pungkas Lasarus.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












