“Kami dengan senang hati akan mendukungnya, seperti yang diinginkan oleh Bapak Prabowo. Dia adalah presiden terpilih,” katanya.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Presiden Terpilih Prabowo Subianto, menjelaskan bahwa presidential club sebenarnya bukanlah sebuah lembaga formal. Istilah tersebut hanya merupakan ungkapan yang diusulkan berdasarkan keinginan Prabowo.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Tujuan pembentukan kelompok ini adalah untuk memungkinkan para mantan presiden yang masih hidup untuk berkumpul secara rutin. Dalam pertemuan tersebut, mereka dapat membahas berbagai isu, termasuk strategi nasional.
“Presiden Club hanyalah istilah yang saya gunakan, bukan suatu lembaga formal. Ya, semua mantan presiden kita yang masih hidup akan menjadi anggotanya,” ungkapnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Presidential Club: Konsep Positif Prabowo yang Dapat Didukung Semua Pihak
Dukungan yang luas dari berbagai pihak, termasuk Zulkifli Hasan, menunjukkan bahwa konsep Presidential Club adalah langkah yang tepat dalam memperkuat jalinan komunikasi dan kolaborasi antara mantan presiden RI.
Meskipun bukan merupakan lembaga formal, klub ini diharapkan dapat menjadi forum yang produktif untuk membahas berbagai isu strategis nasional. Dengan demikian, ide tersebut tidak hanya mendapat sambutan hangat dari para politisi, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan politik dan kebangsaan Indonesia di masa mendatang.












