“Kami memiliki target mencapai 12 BSCFD pada tahun 2030, termasuk Masela, Geng North, Timpan, dan Layaran. Saat ini kami sudah mencapai 11,1, masih kurang 0,9. Kami harus mempersiapkan infrastrukturnya. Jika ada gas namun tidak dapat diangkut, maka akan menjadi masalah,” tambahnya.
Penemuan Signifikan di Geng North dan Blok Andaman II
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyadari bahwa untuk memanfaatkan gas bumi secara optimal di Indonesia, infrastruktur gas memiliki peran yang krusial. Salah satu contohnya adalah pembangunan transmisi pipa gas bumi Cirebon-Semarang (CISEM).
“Awalnya pembangunan itu tidak mendapat biaya dari APBN, namun sekarang pembangunan pipa transmisi dari Cirebon ke Semarang sudah didukung APBN dengan anggaran mencapai Rp 3 triliun selama 3 tahun,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pembangunan transmisi pipa gas bumi Dumai-Sei Mangkei yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan semua jaringan transmisi terhubung dengan baik, Indonesia dapat memanfaatkan sumber gas secara keseluruhan.
“Jika semua jaringan sudah terhubung, kita bisa memanfaatkan gas secara maksimal untuk kebutuhan dalam negeri, sesuai dengan peraturan pemerintah tentang kebijakan energi Nasional Nomor 79 tahun 2014 yang menargetkan hingga tahun 2036, kita akan fokus pada pemakaian dalam negeri setelah infrastruktur terpasang,” paparnya.
Potensi Gas Bumi Indonesia: Prospek Cerah dan Tantangan Infrastruktur Menuju Pemanfaatan Dalam Negeri
Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, menyoroti peran infrastruktur gas dalam optimalisasi pemanfaatan gas bumi di Indonesia. Dukungan pemerintah terhadap proyek-proyek transmisi pipa gas, seperti CISEM dan Dumai-Sei Mangkei, menandakan keseriusan dalam memperluas jaringan infrastruktur untuk mendukung penggunaan gas bumi secara luas di dalam negeri.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengalihkan fokus dari ekspor gas bumi ke pemakaian dalam negeri pada tahun-tahun mendatang.