Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BlitarJatim

Portal Bendungan Lahor Dijebol Massa, Warga Murka Kebijakan PJT I Dinilai Matikan Ekonomi Rakyat

Prawoto Sadewo
×

Portal Bendungan Lahor Dijebol Massa, Warga Murka Kebijakan PJT I Dinilai Matikan Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260801 181006 Video Player

Menurutnya, masyarakat sudah memilih cara yang santun dengan datang menyampaikan aspirasi secara terbuka. Namun PJT I justru memilih diam.

“Kami menunggu berjam-jam, tetapi tidak ada satu pun pejabat PJT I yang berani menemui masyarakat. Kalau rakyat hanya ingin didengar saja tidak diberi ruang, bagaimana mungkin kebijakan seperti ini bisa diterima?” ujarnya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Budi Kempes menegaskan pembukaan portal bukan bertujuan melawan negara ataupun mengganggu keamanan Objek Vital Nasional. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat luas.

“Kami membuka portal ini karena kepentingan masyarakat jauh lebih besar. Jalan ini dibangun untuk kepentingan publik, bukan untuk mematikan mata pencaharian rakyat. Jangan sampai rakyat yang selalu diminta berkorban, sementara suara mereka tidak pernah didengar.”

Usai portal dibuka, arus kendaraan kembali normal. Mobil dan sepeda motor terlihat bebas melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor. Massa juga masih bertahan di sekitar lokasi sebagai bentuk pengawasan apabila portal kembali ditutup.

Budi Kempes memastikan masyarakat akan kembali turun ke jalan apabila PJT I tetap menutup akses tersebut secara sepihak.

“Kalau portal ini kembali ditutup, kami akan datang dengan massa yang jauh lebih besar. Ini bukan soal menang atau kalah dengan PJT I, tetapi soal mempertahankan hak masyarakat untuk hidup dan mencari nafkah. Kami akan terus melawan kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” tegasnya.

Setelah sekian lama, akhirnya PJT I memutuskan tetap membuka akses Jalan Puncak Bendungan Lahor bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, khusus kendaraan roda empat diberlakukan pembatasan waktu operasional.

“Mulai hari ini kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas. Untuk roda empat diberlakukan pembatasan jam operasional, yakni mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah pukul 22.00 WIB portal akan ditutup, kemudian kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB,” ujar perwakilan Direksi PJT I, Agung.

Selain itu, pengendara kini hanya diwajibkan melakukan tap in sebesar Rp1 sebagai bentuk registrasi identitas saat memasuki kawasan Bendungan Lahor. Ini merupakan mekanisme pencatatan kendaraan yang keluar-masuk kawasan Bendungan Lahor yang berstatus sebagai Obvitnas.

“Tujuan tap in ini hanya untuk identifikasi pengendara. Kami sebenarnya ingin membuatnya gratis, tetapi tidak bisa karena masih terbentur perjanjian kerja sama yang telah berjalan dengan PT Express sebagai rekanan pengelola kawasan Bendungan Lahor,” jelasnya.**

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini