Polsek Sawahan Ringkus Bandit Jalanan

Foto tersangka dan petugas

Foto tersangka dan petugas
Foto tersangka dan petugas

Surabaya, Memo.co.id
Polsek Sawahan ringkus perampas yang terjadi di depan Indomaret Jalan Arjuna Surabaya. Satu dari empat pelaku berhasil ditangkap dan mengaku melakukan aksinya sebanyak 27 kali di Surabaya. Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto mengatakan, pelaku AY (16) yang bekerja sebagai Kernet truk ini ditangkap di tempat kos nya di Jalan Genting Gg 32 Surabaya.‎

Minggu (12/6/ 2016) sekitar jam 02.00 Wib di Jalan Genting Surabaya, Tersangka AY janjian ketemu dengan 3 (tiga) orang temannya masing-masing berinisial ZA, ZU, dan LE (ketiga tersangka dalam pencarian).

Bacaan Lainnya

Kemudian Tersangka AY bersama ketiga temannya berencana mencari sasaran untuk dirampas barangnya dan saat itu juga dilakukan pembagian tugas bahwa Tersangka AY boncengan dengan ZU menggunakan sepeda motor honda beat warna hijau milik ZU sedangkan ZA berboncengan bersama LE dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria hitam L-5880-RV (milik tersangka AY).

Adapun tugas Tersangka ZA dan LE bertugas sebagai eksekutor (yang merampas barang korban) sedangkan tersangka AY dan ZU bertugas mengahalng-halangi apabila ada yang mengejar Tersangka ZA dan LE.

Saat tersangka AY dan ketiga temannya melintas di Jalan Arjuna (depan Indomart) Surabaya, korban sendirian naik sepeda motor dengan membawa tas yang diselempangkan di badannya sehingga LE langsung merampas tas milik Korban hingga tali tas milik korban putus dan menyebabkan korban terjatuh dari motor.

Pos terkait