Polrestabes Surabaya ungkap 58 kasus kejahatan jalanan

Polrestabes Surabaya ungkap 58 kasus kejahatan jalanan
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebanyak 58 kasus kejahatan jalanan selama dua bulan, Januari – Februari 2022.Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan merinci kasus kejahatan jalanan tersebut terdiri dari sebanyak 34 perkara pencurian sepeda motor dan 24 pencurian dengan kekerasan atau begal.

“Total pelaku yang kami amankan sebanyak 47 orang,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Dari seluruh wilayah Kota Surabaya, Kombes Pol Yusep menyebut, sepanjang bulan Januari – Februari, kasus kejahatan jalanan pencurian sepeda motor maupun begal paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Tambaksari.

“Di dua wilayah kecamatan tersebut masing-masing tercatat sebanyak 24 tempat kejadian perkara untuk kasus pencurian sepeda motor dan begal,” ujarnya.

Modus operandinya, untuk para pelaku pencurian sepeda motor, kebanyakan survei lokasi terlebih dahulu.

“Pelaku pencurian sepeda motor ini  ada yang mengendarai mobil saat melakukan survei. Kebanyakan memang berboncengan sepeda motor,” ucapnya.

Pos terkait