
Tuban, memo.co.id
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ali Munhaji (29) warga Desa Punggulrejo, Kecamatan, Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan Kepolisian resort Tuban karena di duga telah melakukan pelecehan seksual (Sodomi) terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, SH, SIK, MH, menjelaskan, Kejdian ini berawal semanjak korban yang berinisial MAS (17), saat itu masih duduk dibangku kelas 2 SMP yang sedang mondok di salah satu pesantren yang bereda di kabupaten.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
“Karena pelaku sering memberikan nasehat atau petuah-petuah kebaikan, korban bersama teman-temannya datang ke rumah pelaku dengan tujuan bermain.












