Untuk proses lebih lanjut 15 pasangan tidak resmi, kata Slamet, mereka yang terjaring ini tidak ditemukan surat resmi atau surat nikah. “Mereka yang terjaring ini selanjutnya akan menjalani tipiring (tindak pidana ringan) untuk disidangkan,” kata dia. ( ed )
Polres Semarang Jaring 15 Pasangan Gelap, Ini Orang orangnya
Memo.co.id1 min baca