Example floating
Example floating
Daerah

Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan botol Miras dan Knalpot Brong | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan botol Miras dan Knalpot Brong | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Bondowoso, Memo
Polres Bondowoso musnahkan barang bukti hasil oprasi cipta kondisi tahun 2021 di Mako Polres Bondowoso. Kamis 22/12/2021

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.808 botol miras, dan 36 knalpot brong serta 22 ban kecil.

Baca Juga: Stok LPG 3 Kg Aman Masyarakat Besuki Jangan Panic Buying Jelang Ramadhan

Semua barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus dan operasi cipta kondisi semeru 2021 yang dilakukan oleh Satlantas, Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, serta Sat Reskrim Polres Bondowoso.

” Ini hasil ungkap kasus untuk cipta kondisi semeru 2021,” demikian dituturkan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto,

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Ia menjelaskan, ribuan botol Miras ini hasil cipta kondisi di beberapa wilayah di Bondowoso. Utamanya kios, dan toko-toko yang seringkali menjual Miras tanpa ijin.

“Informasi yang saya dapat pindah-pindah orangnya yang jual. Mungkin yang ditangkap hari ini, dia jera. Yang lain buka,” katanya.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Sementara itu terkait pemusnahan knalpot brong sendiri, kata Kapolres Herman melalui Kasat Lantas AKP Didik Sugiarto, disebut bahwa merupakan hasil cipta kondisi yang dilakukan baik saat pengamanan di pagi hari, patroli mau un hasil razia balap liar. “Sejauh ini kami hanya bisa melakukan penindakan tilang. Kalau anak di bawah umur kita panggil juga orang tuanya,” katanya.