Example floating
Example floating
Kriminal

Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Perguruan Silat Tersangka Perusakan Rumah Warga

×

Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Perguruan Silat Tersangka Perusakan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Perguruan Silat Tersangka Perusakan Rumah Warga
Example 468x60

Puluhan petugas Polres Gresik disiagakan di tempat kejadian perkara (TKP) pascaterjadinya peristiwa perusakan rumah warga yang diduga dilakukan konvoi pesilat di Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balungpanggang.

Petugas kepolisian dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi terjadi kerusuhan, dan mendatangi rumah warga yang menjadi korban aksi anarkis massa.

Mas Dhito Lanjutkan

Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz mengatakan, telah mengamankan sebanyak 42 oknum anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak lima oknum anggota pesilat dari Kota Lamongan dan Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah melakukan antisipasi dengan memberikan pengawalan konvoi, tetapi petugas sempat kewalahan, karena jumlah mereka cukup besar mecapai ratusan orang,” ujar Nur Aziz.

Baca Juga  Bapenda Kabupaten Blitar Tetapkan Batas Akhir Pembayaran Pajak Daerah 2024

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.