Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Kediri masih banyak. Oleh karena itu perlu adanya perlindungan terhadap kaum yang lemah.Hal itulah yang dialami oleh Sri Ernawati (30) asal Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek yang di duga dianiaya oleh Kridha Pristiawan Atis Witanto Purnomo (35) asal Jalan Kawi no 10.A Mojoroto Kota Kediri. Kini Sri Ernawati telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Ridwan Sahara menjelaskan, kalau kasus tersebut kini telah di proses. Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku. “ Sudah saya tandatangani surat pemanggilanya,” ujarnya.
Kanit PPA Polres Kediri Kota Ipda Neni mengaku kalau kasus terkait kekerasan dalam rumah tangga memang memerlukan beberapa tahap dalam penangananya. Diantaranya memerlukan bukti-bukti, baik hasil visum maupun saksi-saksi.
Sementara itu Sri Ernawati mengaku tidak terima dengan perbuatan pelaku.Dan berencana akan terus melanjutkan kasus tersebut. Bahkan juga sudah mulai menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus tersebut.
Untuk diketahui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut bermula dari korban yang sebelumnya mengingatkan pada suaminya agar tidak berbuat selingkuh. Akan tetapi pelaku malah marah-marah dan akhirnya menghajar korban hingga mengalami sejumlah luka di bagian bibir.(eko)