Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi “ojol” wanita di Surabaya

A. Daroini
×

Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi “ojol” wanita di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi

 

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) wanita bernama Wahyu Novi Arini, warga Jalan Gogor, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Peristiwa pencurian sepeda motor ini sempat viral di media sosial lantaran setelah itu pengemudi ojol wanita tersebut mendapatkan ganti sepeda motor baru dari Presiden Joko Widodo.

“Tersangka yang berhasil diringkus, yakni NK berusia 37 tahun, warga Jalan Sunan Ampel Kelurahan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Rabu.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu menyebut peristiwa pencurian ini terjadi di kawasan PTC Surabaya pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Modus operandi yang dipakai tersangka NK adalah menggunakan kunci T sebagai sarana untuk merusak kunci sepeda motor milik korban. Tidak perlu waktu lama, tersangka NK berhasil membawa kabur sepeda motor milik pengemudi ojol wanita tersebut.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum