Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi “ojol” wanita di Surabaya

A. Daroini
×

Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi “ojol” wanita di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi

Selain itu, lanjut Kombes Dirmanto, tersangka NK juga merupakan seorang residivis kasus curanmor pada tahun 2008 silam.

“Saat melakukan aksinya tersangka NK tidak sendirian, melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Polisi menangkap NK di rumahnya setelah mendengar adanya informasi terkait tindakan pencurian dengan pemberatan.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, anggota dari Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban, sedangkan kunci T yang digunakan tersangka dibuang ke semak-semak dekat rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (*)