Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Polisi Nekat Bakar Istrinya Sendiri, Gegara Hutang Banyak

A. Daroini
×

Polisi Nekat Bakar Istrinya Sendiri, Gegara Hutang Banyak

Sebarkan artikel ini
Polisi Nekat Bakar Istrinya Sendiri, Gegara Hutang Banyak
Polisi Nekat Bakar Istrinya Sendiri, Gegara Hutang Banyak

Memo.co.id |

Polisi berpangkat Bripka, persoil dari Polres Sorong Kot, Papua Barat, nekat karen sudah gelap mata, menghabisi istrinya sendiri dengan cara menganiaya kemudian membakarnya. Pemicu aksi nekat polisi tersebut diduga terkait ekonomi. Pasangan suami istri keluarga bayangkara itu, hutangnya banyak dan sudah menumouk.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan, kasus penganiayaan dan pembakaran ini diduga dipicu masalah ekonomi keluarga.

“Motifnya sendiri diduga masalah ekonomi. Karena sebelum kejadian, IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya. Katanya ada keperluan keluarga. Tapi saya tidak setujui, karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Diketahui, Bripka IPS merupakan personel bagian logistik Polres Sorong Kota. BD merupakan istri kedua dari Bripka IPS. Dimana keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. “IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS,” terang Kapolres.

Ary melanjutkan, dirinya sempat memerintahkan Bripka IPS ke bendaharanya atau bagian keuangan untuk membawa rincian kredit.

“Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima. Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi,” tegasnya.

Dia menegaskan kasus ini tidak ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan. “Awalnya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. Tapi karena sampai korban meninggal dunia, maka akan kita lihat apakah ada unsur perencanananya atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Peristiwa tragis dan memilukan yang menimpa anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota ini terjadi Selasa 22 Juni 2021. Bripka IPS diketahui sebelum membakar istrinya sempat melakukan penganiayaan. Korban sebelum meninggal dunia sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa 22 Juni 2021.

Korban mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya. “Korban merupakan anggota Bhayangkari Polres Sorong Kota. Ia menderita luka bakar cukup serius pada sekujur tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini