Example floating
Example floating
Metropolis

Polisi Klaim Berhasil Ringkus Bjorka, Faktanya Akun Telegram Masih Aktif

A. Daroini
×

Polisi Klaim Berhasil Ringkus Bjorka, Faktanya Akun Telegram Masih Aktif

Sebarkan artikel ini
Polisi Klaim Berhasil Ringkus Bjorka, Faktanya Akun Telegram Masih Aktif

Jakarta, Memo

Mabes Polri menciduk seorang pemuda karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan ‘Bjorka’ yang marak akhir-akhir ini. Pemuda yang ditangkap tersebut bernama Muhammad Agung Hidayatulloh (21 tahun), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) malam WIB.

Baca Juga: Dewan Pers Soroti Dilema Ekonomi Media Digital: Konten Kreator Makin Banyak, Bagaimana Biaya High Quality Jurnalism?

Tim Siber Mabes Polri meringkus Agung sekitar pukul 18.30 WIB. Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.

Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan. Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut.

Baca Juga: Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI

Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut. Hanya saja, grup Telegram Bjorka Hacker hingga Kamis pagi WIB, masih aktif. Admin grup Bjorka memberikan update status, untuk menandakan ia belum ditangkap aparat.