Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

A. Daroini
×

Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

Rumah yang menjadi tempat menimbun minyak goreng di kawasan Perumahan Walantika, Kota Serang, Banten, digerebek Polres Serang Kota. Polisi dan Satgas Pangan menemukan 9.600 liter minyak goreng yang diduga sengaja ditimbun di rumah tersebut.

Pasangan suami istri dan tiga orang lainnya diamankan. Mereka diduga sengaja menimbun minyak sayur di tengah kelangkaan minyak goreng serta harga yang mahal.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Penggerebekan dilakukan Selasa (22/2/2022) malam setelah sekian lama diintai. Setelah mendapat informasi dugaan penimbunan tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan mendapati ribuan liter minyak goreng yang dirindukan masyarakat.

Lima orang yang diamankan terdiri pasutri AH dan RS serta tiga orang pembeli. Di lokasi juga ditemukan ribuan liter minyak yang dikemas dalam karton dan di dalam mobil pelaku.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi