Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

A. Daroini
×

Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

Rumah yang menjadi tempat menimbun minyak goreng di kawasan Perumahan Walantika, Kota Serang, Banten, digerebek Polres Serang Kota. Polisi dan Satgas Pangan menemukan 9.600 liter minyak goreng yang diduga sengaja ditimbun di rumah tersebut.

Pasangan suami istri dan tiga orang lainnya diamankan. Mereka diduga sengaja menimbun minyak sayur di tengah kelangkaan minyak goreng serta harga yang mahal.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Penggerebekan dilakukan Selasa (22/2/2022) malam setelah sekian lama diintai. Setelah mendapat informasi dugaan penimbunan tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan mendapati ribuan liter minyak goreng yang dirindukan masyarakat.

Lima orang yang diamankan terdiri pasutri AH dan RS serta tiga orang pembeli. Di lokasi juga ditemukan ribuan liter minyak yang dikemas dalam karton dan di dalam mobil pelaku.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini