Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Polisi Gadungan Di Tangkap Polisi Asli Polres Karawang

A. Daroini
×

Polisi Gadungan Di Tangkap Polisi Asli Polres Karawang

Sebarkan artikel ini

Dan setelah di lakukan penyelidikan, As melakukan aksinya di 6 TKP yang berbeda, di antaranya di jln.Wirasaba-Telukjambe, dekat SMA Pendekar, jembatan Anggadita, depan Gor Panatayuda dan di depan Indomart Amansari”, tutur Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloyo.

Lebih lanjut AKBP Slamet Waloya menjelaskan”, As merupakan residivis dg kejahatan yg sama & pernah di bui selama 2 tahun,sementara As kita jerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam kurungan 9 tahun.(koresponden diyanto)

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

[ad_2]

Selengkapnya, di MEMO NEWS

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga