Zulpan mengatakan pihak kepolisian saat ini belum berencana mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan figur publik lainnya dalam kasus prostitusi artis tersebut.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Dia mengatakan fokus penyidik Polda Metro Jaya saat ini adalah merampungkan proses hukum terhadap Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya.
“Kita masih fokus pada pokok permasalahan utama yaitu terkait dengan penanganan artis CA saja,” ujarnya.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi
Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.
Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan












