Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Trenggalek

Pimpinan KSPPS Madani Mundur di Tengah Polemik Memicu Kecaman Publik

A. Daroini
×

Pimpinan KSPPS Madani Mundur di Tengah Polemik Memicu Kecaman Publik

Sebarkan artikel ini
Pimpinan KSPPS Madani Mundur di Tengah Polemik Memicu Kecaman Publik

Pengunduran Diri Ketua KSPPS Madani Dinilai Cacat Hukum ARPT Siap Tempuh Jalur Hukum

Mustaghfirin menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut diperoleh langsung dari kuasa hukum KSPPS Madani, yang menunjukkannya saat pertemuan dengan ARPT. Namun, menurutnya, pengunduran diri Ketua dan Pj. Direktur KSPPS Madani ini tidak sah secara prosedural.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, pengurus seharusnya hanya dapat mengundurkan diri melalui forum resmi, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Tetapi sesuai AD/ART organisasi, pengunduran diri ini cacat hukum. Kalau pengunduran diri pengurus, terutama ketua, harus dilaksanakan di RAT, karena pengurus dipilih oleh anggota,” tegasnya. Ini menjadi dasar kuat bagi ARPT untuk mempertanyakan legalitas langkah tersebut.

Mustaghfirin menambahkan, meskipun surat pengunduran diri telah dilayangkan, pihaknya bersama para anggota KSPPS Madani tetap akan menuntut pertanggungjawaban dari seluruh jajaran pengurus, pengawas, direktur, hingga karyawan. “Nanti kami akan mengambil langkah hukum bagi pengurus yang tidak bertanggung jawab seperti ketua yang mengundurkan diri,” tandasnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini