Namun, berbeda dengan Djarot, Samanhudi tak mengakhiri masa jabatanya karena lebih dulu “mondok”. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dalam kasus suap proyek pembangunan sekolah, pada tahun 2018.
Dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun, dimulai setelah dia menjalani masa hukuman.
Samanhudi sendiri baru bebas dari Lapas Sragen, Oktober 2022 silam. Sayangnya, tak lama berselang, Samanhudi kembali dijebloskan ke penjara lantaran terbukti menjadi otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, dengan motif balas dendam.
Setelah menjalani hukuman selama 2 tahun, Samanhudi akhirnya kembali bebas pada Oktober 2024.
Setelah menghirup udara bebas, Samanhudi langsung terang-terangan mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Ibin-Elim. Bersama ormas besutannya, Kawula Alit, dia aktif berkampanye untuk paslon 02 itu.
Namun, setelah begitu lamanya Samanhudi absen dalam kancah perpolitikan Kota Blitar, apakah kekuatan politik Kawula Alit masih diperhitungkan?
Ditanyai soal ini, Bayu mengatakan lebih memilih berfokus pada soliditas koalisinya. Menurutnya, soliditas partai pengusung menjadi kunci dalam pertarungan politik Pilkada 2024.
“Kami fokus pada koalisi kami saja. Sampai hari ini sangat solid. Kami punya 16 kursi di DPRD, itu juga mencerminkan suara partai. Karena partai kan punya konstituennya sendiri, makanya kami fokus turun langsung menyapa warga,” pungkas Bayu. **