Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Petugas Gabungan Temukan Karaoke di Kota Blitar Beroperasi Saat Bulan Ramadhan

A. Daroini
×

Petugas Gabungan Temukan Karaoke di Kota Blitar Beroperasi Saat Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Petugas Gabungan Temukan Karaoke di Kota Blitar Beroperasi Saat Bulan Ramadhan

Pemerintah Kota Blitar sebenarnya telah melarang karaoke beroperasi di bulan Ramadhan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Blitar. Selain melarang karaoke beroperasi, Pemkot juga
melarang pertunjukan live musik di kafe selama Ramadhan

Untuk pengawasan, Satpol PP Kota Blitar terus meningkatkan patroli untuk memastikan semua tempat karaoke tutup selama Ramadhan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

” Sanksinya sesuai Perda jika ada yang melanggar. Yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan seterusnya,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Yudha Budiono.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini