Setelah ditanyakan kepada teman dan anaknya, ternyata anakya dan sejumlah santri lain yang usianya 9-13 tahun telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku AEF, petani setempat.
Pihak keluarga korban pun berharap pelaku diproses hukum. “Kami khawatir pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap anak-anak yang lain,” ujar SS.
Sementara pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku sambil menunggu laporan resmi dari para korban, Senin sore (21/3/2022).