Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Perusda Banongan Di Anggap Tak Bisa Dongkrak PAD, DPRD Usulkan Perubahan Raperda

A. Daroini
×

Perusda Banongan Di Anggap Tak Bisa Dongkrak PAD, DPRD Usulkan Perubahan Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG 000000 000000

[ad_1]

Situbondo, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Di anggap pengeleloaan Perusda tak berkembang, Komisi II DPRD Situbondo mengusulkan perubahan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Banongan.

Perusda milik Pemkab Situbondo itu DPRD menganggap selama ini masih belum menunjukan hasil usaha yang maksimal sehingga tak bisa berkembang karena dibatasi mengelola usaha perkebunan.

Oleh karennya, Komisi II DPRD Situbondo mengusulkan Raperda inisiatif untuk memperluas usaha Perusda Banongan dengan orientasinya implementasi Perusda Banongan akan jadi Perusahaan yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kbupaten Situbondo.

“Dengar pendapat yang kami lakukan dengan Kabag Perekonomian Pemkab Situbondo pada hari ini akan mengubah dan mencabut Perda Perusda Perkebunan Banongan menjadi Perusahaan Umum Daerah Banongan,” Kata Hadi Priyanto Wakil Ketua Komisi II Hadi, Selasa ( 25/6/2019).

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini