Example floating
Example floating
BLITAR

Perlintasan KA Liar Ditutup, Warga Sanankulon Minta Dibuka Lagi

Prawoto Sadewo
×

Perlintasan KA Liar Ditutup, Warga Sanankulon Minta Dibuka Lagi

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, menegaskan penutupan tersebut bukan keputusan sepihak. Sebelum penutupan dilakukan, tim gabungan dari Dishub, KAI, dan Satlantas Polres Blitar Kota telah melakukan survei dan perhitungan matang di lapangan.

“Penutupan tidak serta-merta dilakukan. Semua sudah melalui rapat koordinasi, survei intensif, hingga sosialisasi kepada warga,” jelas Puguh.

Baca Juga: Pengawasan Diduga Longgar, Ketua SMSI Soroti Proses Penerbitan SLHS di Kabupaten Blitar

Dishub memastikan, keputusan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 tentang perlintasan sebidang antara jalan dan jalur kereta api. Menurutnya, setiap perlintasan liar berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan karena tidak memiliki sistem pengamanan.

“Kami memahami keluhan warga, tapi keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Baca Juga: BUMDes Bululawang Disorot, Dana Rp135 Juta Diduga Tak Jelas Realisasinya

Penutupan perlintasan liar di Sanankulon ini menjadi satu dari sejumlah langkah penertiban jalur KA tidak resmi di Kabupaten Blitar. Pemerintah menilai, langkah ini penting untuk menekan angka kecelakaan di jalur sebidang yang kerap memakan korban setiap tahun.**