Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Penyidik KPK Seret Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Terkait Kasus Dugaan Suap Anggaran Bantuan Provinsi

A. Daroini
×

Penyidik KPK Seret Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Terkait Kasus Dugaan Suap Anggaran Bantuan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK Seret dan Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

Jakarta, Memo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tulungagung 2019-2023 Maryoto Birowo. Mantan Wakil Bupati TA 2013-2018 itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.

“Hari ini (30/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maryoto Birowo Bupati Tulungagung 2019-2023 /Mantan Wakil Bupati TA 2013-2018 saksi TPK Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: "Tendang Saja!": Ancaman Walikota Madiun Bagi Pengusaha yang Tak Beri Upeti

Ali belum mau menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Maryoto. Dia hanya menyebut Maryoto diperiksa sebagai saksi. Selain Maryoto, Ali menambahkan, penyidik juga memeriksa Sri Pramuni (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung), Nurkhodik (kabid Pembangunan pengembangan SDA), dan Made Prasetyo (Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. Tulungagung).

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Prov. Jawa Timur,” ujarnya.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Sebelumnya, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.

“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022) lalu.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pigaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.

Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.