Example floating
Example floating
Berita

Penyaluran Bertahap, Bantuan Kesehatan dan Pendidikan dari Program Keluarga Harapan (PKH)

×

Penyaluran Bertahap, Bantuan Kesehatan dan Pendidikan dari Program Keluarga Harapan (PKH)

Sebarkan artikel ini
Penyaluran Bertahap, Bantuan Kesehatan dan Pendidikan dari Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran Bertahap, Bantuan Kesehatan dan Pendidikan dari Program Keluarga Harapan (PKH)
Example 468x60

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan bantuan kepada siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun. Sedangkan untuk kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Akses Kesehatan dan Pendidikan untuk Keluarga Miskin

Berikut adalah rincian bantuan sesuai dengan data BNP Pemprov Jambi:

Mas Dhito Lanjutkan
  • Balita usia 0-6 tahun: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan pasca persalinan: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Untuk menjadi penerima Bansos PKH, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
  2. Masuk dalam kategori keluarga yang membutuhkan bantuan berdasarkan data kelurahan.
  3. Tidak termasuk dalam golongan ASN, TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Proses pendaftaran PKH dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang valid.
  3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan.”
  4. Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran dengan mengisi detail informasi anggota keluarga.
  5. Pilih jenis bantuan PKH yang dibutuhkan.
  6. Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
  7. Tim akan mengevaluasi data sebelum mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.
Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Meningkatkan Kesejahteraan dan Akses Pendidikan serta Kesehatan Melalui Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH telah terbukti menjadi salah satu program yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan akses pendidikan serta kesehatan bagi keluarga miskin di Indonesia. Dengan penyaluran bantuan secara bertahap dan beragam manfaat yang ditawarkan, seperti bantuan kesehatan bagi ibu hamil dan anak balita, serta bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA, PKH membantu masyarakat yang membutuhkan untuk meraih taraf hidup yang lebih baik.

Melalui pendaftaran online yang mudah, proses menerima bantuan PKH menjadi lebih terjangkau dan efisien bagi para penerima manfaat. Dengan demikian, PKH tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun
Berita

“Merekapun mengambil sejumlah uang cash senilai 41 juta…

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Tersangka AK Bisa Masuk Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
Berita

Sebelumnya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dari Direktorat…

Prabowo Tegas, Sikat Habis Judi Online dan Korupsi
Berita

“Tidak ada tempat untuk judi online dan praktik…

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM
Berita

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diharapkan mampu meningkatkan…

Berita

Selain itu, penguatan kerja sama antara kementerian dan…

Megawati Absen dalam Pelantikan Prabowo-Gibran
Berita

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada mantan…