MEMO, Palangka Raya: Kepala Pusat Kesehatan Hewan, Eko Hari Yuwono, mengimbau masyarakat pemilik hewan peliharaan di Kota Palangka Raya untuk memprioritaskan vaksinasi hewan peliharaan mereka.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya yang sangat penting dalam menghentikan penyebaran rabies yang dapat ditularkan melalui gigitan anjing, kucing, kera, dan musang.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus rabies di Palangka Raya telah mengalami penurunan, namun tetap diperlukan kesadaran dan kewaspadaan untuk menjaga kota ini tetap bebas dari ancaman penyakit mematikan ini.
Masyarakat Diminta Rutin Memberikan Vaksin kepada Hewan Peliharaan di Kota Palangka Raya
Kepala Pusat Kesehatan Hewan, Eko Hari Yuwono, menghimbau kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan agar secara rutin memberikan vaksin kepada hewan peliharaan mereka, terutama bagi hewan-hewan yang baru tiba di Kota Palangka Raya.
Gigitan Hewan Berpotensi Sebarkan Rabies di Palangka Raya: Pentingnya Vaksinasi Rutin
Vaksinasi ulang harus dipastikan dilakukan.”Kebijakan ini sangat penting untuk menghentikan penyebaran rabies yang dapat ditularkan melalui gigitan anjing, kucing, kera, dan musang.
Karena Palangka Raya merupakan daerah perkotaan yang terjangkit endemi rabies, maka kebijakan ini harus benar-benar diperhatikan,” kata Eko pada Jumat (16/6/23).
Eko juga mengklaim bahwa secara umum jumlah kasus rabies di Palangka Raya terus menurun setiap tahunnya.
Contohnya, pada tahun 2021 hanya tercatat satu kasus gigitan di Jalan Raden Saleh, dan pada tahun 2022 hanya terjadi satu kasus di Jalan Kalibata.












