“Saya pribadi tidak mau berspekulasi lebih jauh lagi dan menyerahkan ke pihak kepolisian,” urainya sambil menunjukan akun penyebar berita hoax dan fitnah.
Lebih lanjut, Bandi mengaku mengalami kerugian dimana banyak diantara calon pembeli yang sempat percaya berita hoax tersebut
“Kalau secara meteri kita tidak bisa hitung tapi sempat ada waktu beberapa calon klien ragu namun karena kita profesional kita edukasi dan beri penjelasan,” tuturnya.
Perlu diketahui, Perumahan Tikung Kota Baru belakangan memang tengah naik daun ditengah ingar bingar dunia properti di Lamongan.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
Menawarkan hunian layak huni TKB dirasa cocok dan banyak diburu untuk sekedar investasi maupun lokasi strategis mewujudkan rumah imlian.
“Logikanya jika legalitas bermasalah mana mungkin bisa mendirikan perumahan, bisa dicek di BPN. Perlu dicatat kita meraih banyak penghargaan salah satunya juara 2 penyalur KPR subsidi dari BTN,” tutupnya.(Aza)
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini












