Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Penghuni Kos Warga Semen Edarkan Sabu dan Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta kediri Dini Hari

A. Daroini
×

Penghuni Kos Warga Semen Edarkan Sabu dan Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta kediri Dini Hari

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Agus Suroso (30) ditangkap Satreskoba Polresta Kediri. Warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, diduga sebagai pengedar sabu dan pil dobel L. Penangkapan pelaku dilakukan di tempat kos tersangka di Jalan Kabupaten Lama Kota Kediri, Sabtu (2/11/2019) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mengetahui informasi mengenai salah satu penghuni kos yang diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak serta melawan hukum karena memiliki, menyimpan, dan menguasai atau menyediakan narkotika golongan Ini jenis sabu, akhirnya Satreskoba segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Setelah mengantongi informasi keberadaan tersangka, segera mendatangi lokasi tempat kos tersebut. “Di lokasi, Satreskoba melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Akhirnya, anggota menemukan dua paket sabu di tempat kos itu. Tak hanya sabu, ternyata dia (tersangka) juga menyimpan pil dobel L,” jelasnya.

The post Penghuni Kos Warga Semen Edarkan Sabu dan Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta kediri Dini Hari appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya