Example floating
Example floating
Peristiwa

Penghapusan Pramuka dari Kurikulum, Kwartir Jawa Barat Protes

Alfi Fida
×

Penghapusan Pramuka dari Kurikulum, Kwartir Jawa Barat Protes

Sebarkan artikel ini
Penghapusan Pramuka dari Kurikulum, Kwartir Jawa Barat Protes
Penghapusan Pramuka dari Kurikulum, Kwartir Jawa Barat Protes

Atalia berharap Kemendikbudristek dapat meninjau kembali keputusan ini. Dia juga merekomendasikan agar Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah dengan penyempurnaan yang diperlukan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, mencabut status Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Pramuka kini dijadikan kegiatan pilihan sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12/2024 menyatakan bahwa Permendikbud No. 63 Tahun 2014 dicabut dan tidak berlaku lagi sejak diberlakukannya Peraturan Menteri ini pada 26 Maret 2024. Keputusan ini telah ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024.

Kontroversi Penghapusan Kewajiban Pramuka dalam Kurikulum: Penolakan Kwartir Pramuka Jawa Barat dan Harapan Akan Revisi

Atalia Praratya, dalam pernyataannya, juga menggarisbawahi bahwa Pramuka tidak hanya merupakan sebuah organisasi, tetapi juga merupakan gerakan yang memiliki tujuan mulia dalam pendidikan karakter.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Oleh karena itu, dia berharap agar keputusan Kemendikbudristek dapat ditinjau ulang dan Pramuka tetap menjadi bagian dari kurikulum pendidikan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, dengan penyesuaian dan penyempurnaan yang diperlukan.