KPK juga mencurigai adanya penerimaan uang sebesar Rp2,2 miliar yang terkait dengan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Uang tersebut diyakini digunakan untuk kepentingan pribadi Abdul Gani, seperti pembayaran menginap di hotel dan ke dokter gigi.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa Abdul Gani menerima uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dalam menduduki jabatan di sana. Dugaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Pengungkapan Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara: KPK Sita Aset dan Tetapkan Tersangka
Dalam menghadapi fenomena korupsi yang sistematis ini, KPK tidak hanya fokus pada pemulihan aset negara tapi juga pada pembuktian tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pejabat lainnya untuk menghindari tindakan serupa dan memperkuat integritas serta transparansi dalam pemerintahan.
Penyelidikan yang masih berlangsung diharapkan akan terus mengungkap lebih banyak aspek dari kasus ini, membawa keadilan bagi masyarakat dan negara.