Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Penggeledahan Empat Lokasi Jan Hwa Diana, Polisi Amankan Ijazah dan Secarik Tanda Terima

A. Daroini
×

Penggeledahan Empat Lokasi Jan Hwa Diana, Polisi Amankan Ijazah dan Secarik Tanda Terima

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Empat Lokasi Jan Hwa Diana, Polisi Amankan Ijazah dan Secarik Tanda Terima

Surabaya, Memo |
Tim investigasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menyita selembar ijazah beserta tanda terima penyerahannya dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda milik Jan Hwa Diana pada Kamis (15/5/2025). Langkah proaktif aparat kepolisian ini merupakan bagian dari upaya mendalam untuk mengungkap fakta di balik dugaan kasus penahanan ijazah yang melibatkan perusahaan Sentoso Seal.

Kombes Pol Farman, Direktur Reskrimum Polda Jatim, menjelaskan secara detail bahwa ijazah yang ditemukan tersebut принадлежал одному из korban yang telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Barang bukti krusial itu ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas yang terletak di kantor Jan Hwa Diana.

Baca Juga: Sindikat TPPO Terbongkar di Surabaya Empat Korban Disekap Tiga Pelaku Diringkus

“Dalam operasi penggeledahan tersebut, kami действительно menemukan satu lembar ijazah atas nama salah satu pelapor yang tersimpan aman di dalam brankas kantor CV Sentoso Seal,” ungkap Kombes Pol Farman saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim pada Jumat (16/5/2025).

Selain ijazah, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sebagian dokumen tanda terima penyerahan ijazah. Namun, Kombes Pol Farman mengakui bahwa sebagian lain dari dokumen serupa masih belum berhasil ditemukan dan menjadi fokus pencarian lebih lanjut.

Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan

Lebih lanjut, Kombes Pol Farman memaparkan bahwa penggeledahan dilakukan secara simultan di empat lokasi berbeda yang memiliki keterkaitan dengan Jan Hwa Diana, meliputi kediaman pribadi, gudang penyimpanan barang, serta tempat usaha yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pengumpulan alat bukti yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.

“Untuk tahap selanjutnya, kami akan menjalankan proses penyidikan secara profesional guna mengumpulkan berbagai alat bukti lain yang mungkin ada,” tegasnya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jatim, YDSF Dukung Pondok Ramadhan untuk Disabilitas Pendengaran

Hingga saat ini, Jan Hwa Diana, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, masih berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, Kombes Pol Farman memberikan kepastian bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan setelah seluruh rangkaian pengumpulan barang bukti dianggap mencukupi.

“Saat ini, yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi. Namun, insya Allah, dalam waktu dekat, setelah semua alat bukti terkumpul secara komprehensif, kami akan segera menggelar perkara untuk penetapan tersangka,” ucap Kombes Pol Farman dengan nada optimis.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Farman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya merupakan korban yang melapor, sementara sisanya adalah karyawan perusahaan, termasuk Jan Hwa Diana dan suaminya.

“Kurang lebih sudah ada 20 orang lebih yang telah kami mintai keterangan. Dua belas di antaranya adalah korban, dan sisanya adalah karyawan perusahaan, termasuk Saudari Diana dan suaminya,” pungkas Kombes Pol Farman, menandakan keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini hingga terang benderang.

Penggeledahan Polda Jatim, Jan Hwa Diana, Kasus Penahanan Ijazah, Ditreskrimum Polda Jatim, Barang Bukti, Ijazah Ditemukan, Tanda Terima Ijazah, Status Saksi, Gelar Perkara, Surabaya