
Kediri Memo.co.id
Anggota Polsek keras berhasil meringkus LH pengedar pil dobel L warga Desa Bleber Kecamatan Keras saat melakukan transaksi pil dobel L dirumahnya bersama ke empat temanya , Minggu (11/9/16).
Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa dirumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba ,” ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono.
Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan barang bawaan oleh Anggota Polsek Kras dikagetkan dengan temuan berupa pil double L hingga ribuan butir.












