Example floating
Example floating
Metropolis

Pengedar Ganja Di Bekuk Di Kota Baru

A. Daroini
×

Pengedar Ganja Di Bekuk Di Kota Baru

Sebarkan artikel ini


Karawang memo.co.id
Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Karawang Akp Eko Condro pd Senin(25/09/2017) telah di bekuk seorang pengedar Narkoba bernama Zaini (26 thn) di kontrakanya di Ds.Sukasari Kec.Kota Baru pada hari Jumat malam (22/09/2017) pukul 22.00 wib.

Dengan barang bukti 336 butir pil Eximer ,80 pil Tramadol ,1 bungkus sedang & 10 bungkus kecil Ganja kering.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun