Example floating
Example floating
Berita

Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar, Detail Kasus Eko Darmanto

×

Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar, Detail Kasus Eko Darmanto

Sebarkan artikel ini
Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar, Detail Kasus Eko Darmanto
Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar, Detail Kasus Eko Darmanto
Example 468x60

MEMO

Skandal suap melibatkan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, terungkap dengan penerimaan gratifikasi senilai Rp 23,5 miliar dari berbagai pengusaha, termasuk suami Maia Estianty, Irwan Mussry. Rincian mendetail dari penerimaan suap tersebut diungkap dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Simak bagaimana kasus ini mengguncang publik dan implikasinya bagi Eko Darmanto.

Example 300x600

Suap Terbesar Tahun Ini: Eko Darmanto Terjerat Miliaran!

Eko Darmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, kini dihadapkan pada tuduhan menerima dana suap sebesar Rp 23,5 miliar dari beberapa pengusaha, termasuk Irwan Mussry, suami dari Maia Estianty.

Pemeriksaan kasus ini digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada hari Selasa (14/5). Menurut jaksa KPK, Eko Wahyu Prayitno, Eko Darmanto diduga menerima suap dari banyak pihak yang terkait dengan jabatannya.

“Eko Darmanto dituduh menerima suap dalam bentuk uang total senilai Rp 23.511.303.640,24, karena telah melakukan serangkaian tindakan yang terkait dan harus dianggap sebagai satu kesatuan,” ujar Eko Wahyu di Pengadilan Tipikor Surabaya pada hari Rabu (15/5/2024).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.