Example floating
Example floating
Tekno Digi

Penanganan Kasus Hoaks Pemilu 2024 oleh Kementerian Kominfo

Alfi Fida
×

Penanganan Kasus Hoaks Pemilu 2024 oleh Kementerian Kominfo

Sebarkan artikel ini
Penanganan Kasus Hoaks Pemilu 2024 oleh Kementerian Kominfo
Penanganan Kasus Hoaks Pemilu 2024 oleh Kementerian Kominfo

Sementara itu, sepanjang tahun lalu tercatat 189 kasus berita palsu terkait pemilu. Lonjakan signifikan terjadi saat masa kampanye Pemilu dimulai.

“Peningkatan yang cukup besar terjadi antara bulan November dan Desember 2023, sesuai dengan awal masa kampanye Pemilu 2024,” tambah Budi.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Budi juga mengingatkan bahwa semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di ruang digital sepanjang tahun 2024.

Salah satunya adalah dengan tidak menyebarkan konten yang berisi informasi palsu. “Mari kita bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang damai dengan menjaga ruang digital dari penyebaran berita palsu,” tandasnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Mengatasi Ancaman Hoaks: Tantangan dan Langkah Menuju Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengungkapkan dampak besar dari penyebaran hoaks terkait pemilu di media sosial. Dari lebih dari 2.800 konten yang tersebar, sebagian besar telah ditindaklanjuti, namun masih ada sejumlah konten yang dalam proses penanganan.

Platform utama seperti Facebook, Instagram, dan Twitter menjadi fokus utama hoaks ini. Lonjakan signifikan terjadi menjelang kampanye Pemilu 2024, menyoroti perlunya kerja sama untuk menjaga keamanan digital.

Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele

Pentingnya untuk semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi palsu menjadi sorotan utama dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan aman di ranah digital.