Example floating
Example floating
Metropolis

Penampungan di Tanjung Balai Digerebek, 75 Calon PMI Ilegal Diamankan

A. Daroini
×

Penampungan di Tanjung Balai Digerebek, 75 Calon PMI Ilegal Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penampungan di Tanjung Balai Digerebek, 75 Calon PMI Ilegal Diamankan

TNI Angkatan Laut (AL) menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/2/2022).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin dinihari tadi di penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang disinyalir akan berangkat menuju Malaysia.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial ‘RR’ di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

“Ke-75 orang itu laki-laki 47) dan perempuan 28 saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” ungkap Danlanal.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.