Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Pemkab Blitar Pastikan Ruas Jalan Candirejo–Sidorejo Masuk Usulan Pembangunan 2026, Warga Diminta Bersabar, Proses Pembangunan Jalan Harus Sesuai Mekanisme dan Aturan

Prawoto Sadewo
×

Pemkab Blitar Pastikan Ruas Jalan Candirejo–Sidorejo Masuk Usulan Pembangunan 2026, Warga Diminta Bersabar, Proses Pembangunan Jalan Harus Sesuai Mekanisme dan Aturan

Sebarkan artikel ini
Plt Dinas PUPR kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto

Blitar, memo.co.id
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa ruas Jalan Candirejo–Sidorejo, Kecamatan Ponggok, sudah masuk dalam usulan peperencanaan pembangunan tahun 2026Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, saat dikonfirmasi memo.co.id, Rabu (12/11/2025).

Hamdan menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melewati berbagai tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Uji Mental dan Tanggung Jawab, Ratusan Calon Warga PSHT Blitar Jalani Prosesi Tes Jago

“Ruas Jalan Candirejo–Sidorejo sudah kami masukkan dalam usulan perencanaan pembangunan Dinas PUPR tahun 2026, untuk melanjutkan pembangunan jalan beton yang sudah dilakukan pada tahun 2025 ini,” jelas Hamdan.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan jalan harus melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak lintas instansi.

Baca Juga: Program MBG dan KDMP Diprotes, Warga Blitar Siapkan Aksi Kain Putih 100 Meter

“Semua itu harus melalui proses dan mekanisme yang sesuai aturan. Mulai dari pengusulan, penganggaran, perencanaan teknis, proses pemilihan penyedia, sampai dengan pelaksanaan pekerjaan. Dan semua mekanisme tersebut tidak hanya dari Dinas PUPR saja, tapi juga melibatkan banyak OPD lain yang saling berkaitan,” terang Hamdan.

Hamdan pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan dukungan doa, agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan target.

Baca Juga: Tragedi Pantai Pangi Blitar: Ombak 2 Meter Gulung Rombongan Santri, Satu Bocah 9 Tahun Masih Hilang

“Mohon masyarakat bersabar, dan mohon doa restunya agar semua proses bisa berjalan dengan lancar. Harapan kami, ruas jalan tersebut bisa segera terealisasi pembangunannya,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Hamdan menyusul viralnya sebuah viralnya sebuah video di media sosialtkan ketegangan antara warga Desa Candirejo dengan seorang petugas yang diduga berasal dari Pos Pengamanan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dalam video yang diunggah akun Facebook Suneo Speed pada 11 November 2025 itu, tampak warga memprotes kondisi jalan yang rusak parah di wilayah mereka dan kesal karena spanduk bertuliskan “Pajak Lancar, Jalan Ambyar” dicopot oleh petugas tersebut.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Blitar mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik. Pemkab memastikan, keluhan warga telah menjadi perhatian serius dan sudah diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kami memahami aspirasi warga, dan memang kondisi jalan menjadi salah satu prioritas dalam rencana pembangunan infrastruktur 2026. Tapi semua ada tahapannya, tidak bisa langsung karena harus disesuaikan dengan perencanaan dan kemampuan anggaran,” tutur Hamdan.

Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah, termasuk kawasan perdesaan seperti Candirejo–Sidorejo. Melalui program pembangunan jalan beton yang berkelanjutan, Pemkab berharap akses mobilitas warga dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat semakin lancar.

Dengan demikian, isu bahwa pemerintah daerah tidak menanggapi aspirasi warga tidaklah benar. Sebaliknya, Pemkab Blitar terus menyiapkan langkah strategis agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

“Kita bekerja sesuai aturan dan tahapan. Tidak mungkin semua dilakukan sekaligus, tapi yang pasti, kami berkomitmen untuk menuntaskan jalan-jalan yang menjadi prioritas, termasuk Candirejo–Sidorejo,” pungkas Hamdan.**